Status desa menjadi berkembang berdasarkan ipd 2024
Desa Polewali Berstatus Berkembang Berdasarkan IPD 2024 POLEWALI, Sulawesi Selatan* — Desa Polewali di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kini menyandang status “Berkembang” berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Pembangunan Desa (IPD) Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Status tersebut diperoleh dari penilaian IPD yang mengukur capaian pembangunan desa melalui enam dimensi utama: pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas, pelayanan umum, kegiatan ekonomi desa, serta keberlanjutan lingkungan. Dalam IPD 2024, desa dengan skor antara 60 hingga 69,99 termasuk dalam kategori Berkembang. Kepala Desa Polewali, melalui laporan di Musrenbang Desa 2024, menyampaikan bahwa status ini mencerminkan kemajuan dalam layanan pendidikan, kesehatan dasar, dan akses jalan desa. Namun demikian, tantangan seperti peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dan pemanfaatan teknologi desa masih menjadi prioritas pembangunan. Status berkembang adalah pijakan penting. Tapi kami berkomitmen mendorong desa ini menuju desa maju dengan peningkatan layanan dan partisipasi aktif masyarakat, ujar Sekretaris Desa Polewali. Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, jumlah desa berkembang di kabupaten tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan efektivitas program Dana Desa dan sinergi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menegaskan dukungan terhadap desa-desa yang berstatus berkembang melalui penguatan kelembagaan desa, pembinaan aparatur, dan fasilitasi infrastruktur berbasis kebutuhan warga. Dengan status ini, Desa Polewali diharapkan dapat terus berinovasi dan mendorong pemberdayaan masyarakat guna mencapai status Maju dan Mandiri dalam periode IPD berikutnya.
Kirim Pesan